Logo PPID
Navigasi
PPID Kemenag Bolmut
Butuh Bantuan?
0853-5813-3553
Berita

Kemenag Boltara Catat 58 Peristiwa Nikah Selama Juli 2026

Oleh: Rival Intan
Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:13 WITA
Kemenag Boltara Catat 58 Peristiwa Nikah Selama Juli 2026

Foto: Dokumentasi Humas

Boltara (Kemenag) – Sebanyak 58 peristiwa nikah tercatat berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sepanjang Juli 2026. Data yang dihimpun Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menunjukkan bahwa layanan pencatatan nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Dari total 58 pasangan yang melangsungkan pernikahan, 21 pasangan memilih akad nikah di Kantor KUA, sedangkan 37 pasangan melaksanakan akad nikah di luar kantor.

Selain layanan pencatatan nikah reguler, pada bulan Juli juga terdapat 4 peristiwa nikah di Kecamatan Bintauna yang memperoleh pengesahan melalui sidang isbat nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama.

Melalui sidang tersebut, pasangan suami istri yang sebelumnya telah menikah secara agama akhirnya memperoleh pengakuan hukum dari negara sehingga dapat melanjutkan proses pencatatan pernikahan dan penerbitan dokumen kependudukan.

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Abdullah Diu menyebutkan, dari total peristiwa nikah yang berlangsung selama bulan Juli, 13 orang melangsungkan pernikahan berdasarkan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama. Diantaranya 2 orang jenis kelamin laki-laki, dan 11 berjenis kelamin Perempuan.

Selain itu tambahnya, terdapat 5 orang yang melangsungkan pernikahan atas izin orang tua. Adapun penjelasan pernikahan atas izin orang tua jelasnya, adalah calon mempelai yang berusia dibawah 21 tahun.

“Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21  tahun harus mendapat izin kedua orang tua”, jelasnya, Selasa (4/8/26) kepada tim Humas.

Aturan ini kata Abdullah, berdasarkan Undang-Undang Pernikahan yang diatur oleh negara.

Adapun rincian peristiwa nikah berdasarkan wilayah KUA adalah sebagai berikut:

  • KUA Kecamatan Pinogaluman: 3 pasang
  • KUA Kecamatan Kaidipang: 12 pasang
  • KUA Kecamatan Bolangitang Barat: 11 pasang
  • KUA Kecamatan Bolangitang Timur: 12 pasang
  • KUA Kecamatan Bintauna: 8 pasang
  • KUA Kecamatan Sangkub: 12 pasang

 

Humas

Editor: Rival Intan
Fotografer: Dokumentasi Humas
255 Dilihat
umum
ID: #00168
Label Terkait:
# Pernikahan # Bimas Islam
Bagikan Artikel Ini: